NTB dan Lampung Kini Bisa Produksi Jagung Bahan Industri Pangan

Agustina Wulandari , Jurnalis
Kamis 05 Agustus 2021 11:58 WIB
Mentan SYL. (Foto: Dok.Kementerian Pertanian)
Share :

Baca Juga: Lima Langkah Kementan Urai Problematika Pupuk Bersubsidi

Di sisi petani, mereka harus melakukan budidaya jagung dengan standar budidaya yang baik serta harus melebihkan masa panen lebih tua 10 hari dari jagung biasanya.

Bagi pelaku usaha pascapanen, mereka harus mampu mengeringkan jagung lebih cepat (5 jam sejak panen) dengan metoda pengeringan yang tidak mematikan daya kecambahnya.

Namun, menurut Wisman Djaja, salah satu pembicara dari PT Tereos FKS Indonesia, tidak semua jagung bisa digunakan oleh industri pangan.

“Tidak semua jagung bisa digunakan oleh industri pangan. Hanya jagung yang mempunyai kandungan aflatoxin rendah (kurang dari 20 ppb) yang bisa digunakan. Persyaratan utama lainnya adalah setelah proses pengeringan selesai, mempunyai daya kecambah minimal 70 persen,” ujar Wisman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya