Dinas Sosial DKI Jakarta telah mendistribusikan bantuan sosial berupa beras kepada 907.636 kepala keluarga (KK) sejak 29 Juli 2021 dan pendistribusian akan berakhir 17 Agustus.
Dalam bantuan ini juga masing-masing kepala keluarga mendapat 10 kilogram beras premium.
"Masing-masing KK akan menerima 10 kilogram beras jenis premium," kata Kepala Dinas Sosial, Premi Lasari, Rabu (28/7).
Premi mengatakan, sedianya jumlah penerima manfaat bantuan sosial non tunai di Jakarta berjumlah 1.007.379 kepala keluarga (KK). Namun sebanyak 99.743 kepala keluarga belum dapat diberikan bantuan karena adanya potensi duplikasi dengan penerima bansos non tunai dari Kementerian Sosial.
(Erha Aprili Ramadhoni)