Mal Dibuka di PPKM Level 4: Pengunjung Wajib Vaksin dan Berusia Antara 12-70 Tahun

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 09 Agustus 2021 20:23 WIB
Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan. (Foto: Tangkapan layar Youtube Setpres)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melakukan uji coba melakukan pembukaan secara gradual untuk pusat belanja atau mal di daerah yang menetapkan PPKM Level 4.

"Dengan memperhatikaan protokol kesehatan yang ketat, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi pedulilindugi," kata Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Breaking News : Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021


Baca juga: Pawai Obor Sambut Tahun Baru Hijriah Dilarang di Bogor

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya