Mal Dibuka di PPKM Level 4: Pengunjung Wajib Vaksin dan Berusia Antara 12-70 Tahun

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 09 Agustus 2021 20:23 WIB
Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan. (Foto: Tangkapan layar Youtube Setpres)
Share :

Selain itu, syarat masuk ke mal juga diperketat. Salah satunya adalah dengan membatasi usia pengunjung.

"Anak di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk mal dan pusat belanja sekarang ini," tutur dia.

Nantinya, sejumlah daerah PPKM Level 4 akan bisa membuka mal. Antara lain di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.

"Dengan kapasitas 25% selama seminggu ke depan," jelas dia.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya