JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima laporan dari tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI AD yang menemukan kejanggalan penggunaan anggaran pada Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II 2020. Temuan tersebut ada pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Rindam.
Adapun temuan yang dilaporkan kepada Jenderal Andika antara lain pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Melonjak, KSAD: Laporkan Segala Kebutuhan Alkes dan Nakes
Merespons hal tersebut, KSAD langsung meminta kepada para jajarannya agar uang tersebut dikembalikan secara utuh. Menurutnya, uang itu harus dikembalikan dalam bentuk transfer yang disertai bukti.
"Pokoknya semua uang wajib dikembalikan, kalau sudah dikembalikan kita harus punya bukti secara transfer, karena saya tidak mau cash. Jadi harus dicari nomor rekening termasuk data dimana prajurit-prajurit bertugas," kata Andika dalam tayangan video yang diunggah TNI AD, Kamis (5/8/2021).