Anggaran Dikjurbaif Disalahgunakan, KSAD Ancam Rotasi dan Pidanakan Oknum Anggota yang Korupsi

Riezky Maulana, Jurnalis
Senin 09 Agustus 2021 10:27 WIB
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: YouTube/TNI AD)
Share :

Andika menjelaskan seluruh oknum dari Rindam dan Dodiklatpur yang terlibat penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif ini akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan aturan yang diterapkan TNI AD. Ganjaran terparah, sambung dia, yaitu hukuman pidana.

BACA JUGA: KSAD Andika Sebut Peran Komandan Penting Cegah Prajurit TNI Gabung Kelompok Separatis 

"Disiplin militer yang minimal adalah teguran. Teguran itu ada konsekuensi administrasinya juga, kalau mereka tidak mau mengembalikan baru pidana," ujarnya.

Andika pun juga meminta kepada para jajarannya untuk melakukan rotasi kepada mereka yang melakukan tindakan nakal tersebut. Menurutny, hukuman tegas itu diperlukan agar oknum-oknum tersebut kapok dan tidak mengulangi lagi.

"Supaya mereka tau, sebab kalau dikembalikan saja akan berulang ini. Hukuman ini plus pindah. jadi saya ingin masing-masing Kodam merotasi langsung ya," tuturnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya