15 Pelaku Sindikat Pencuri Spion Mobil Ditangkap Polisi

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 09 Agustus 2021 16:04 WIB
Para pelaku sindikat pencurian spion mobil ditangkap Polres Jaksel (Foto: Erfan Maaruf)
Share :

Dalam melakukan aksi, para pelaku lebih sering berboncengan pada kendaraan motor kemudian memilihnya secara acak mobil yang terparkir tanpa ada penjagaan.

"Total barang bukti dari 23 TKP kita amankan barang bukti 18 (pasang) +1 sebelah doang dan sepeda motor yang dilakukan untuk melakukan aksinya," jelas Azis.

Hasil curian para pelaku hanya disetorkan ada satu penadah berinisial Y. Barang hasil curian akan dihargai berkisar 300-600 ribu tergantung jenis spion dari kendaraan.

Para tersangka tersebut akan dijerat Pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun.

Baca juga: Polisi: Pelaku Pasarkan Tembakau Sintetis secara Online

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya