Saat banjir terjadi di wilayah terdampak, TMA berada pada ketinggian 30 – 80 cm. Banjir merendam sejumlah rumah warga.
BPBD dengan unsur terkait di daerah, seperti Koramil, Polsek, dinas pemadam kebakaran, Palang Merah Indonesia (PMI) dan masyarakat telah melakukan penanganan darurat sejak dini, diantaranya menyiagakan personel dan pendataan di lokasi terdampak.
Sementara itu, analisis inaRISK pada kedua kecamatan Baros dan Pabuaran merupakan 29 kecamatan di Kabupaten Serang yang memiliki potensi bahaya banjir dengan kategori sedang hingga tinggi. Di samping berpotensi bahaya banjir, Kecamatan tersebut termasuk wilayah dengan potensi bahaya tanah longsor dengan kategori sedang hingga tinggi.
Baca juga: Kasus Corona Bertambah 20.709 Orang, Ini Sebarannya di 34 Provinsi
(Fakhrizal Fakhri )