FAKTA terbaru soal penangkapan Dokter Richard Lee atau Dokter Lee. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi telah menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka kasus ilegal akses dan pencurian pada barang bukti yang disita polisi. Maka itu, usai diamankan, Richard langsung ditahan.
"Sekarang RL sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya," ujarnya pada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Kasus yang menimpa dokter Lee juga akan hadir di iNews Prime. Pengacara dokter Lee, Razman Arif Nasution malam ini menyambangi Polda Metro Jaya terkait penangkapan kliennya.
Dokter Lee tersandung kasus dugaan pelanggaran UU ITE lantaran mengakses akun Instagram miliknya yang sudah disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga : Wajib Lapor, Polisi Tak Tahan Richard Lee
Simak tayangan selengkapnya dalam iNews Prime episode Kamis, 12 Agustus 2021 pukul 20.00 WIB secara langsung hanya di iNews. Program ini juga dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+.
(Erha Aprili Ramadhoni)