Bobol Mesin ATM Rp470 Juta, Duitnya Buat Beli Mobil BMW

Antara, Jurnalis
Minggu 15 Agustus 2021 20:25 WIB
:Polisi tangkap pembobol ATM di Magelang (Foto : Antara)
Share :

Menurut Alfan, keberhasil menangkap kedua pelaku dari hasil memeriksa CCTV, termasuk memeriksa CCTV di TKP sebelumnya di Kalinegoro, Mertoyudan, yang gagal.

Pelaku diancam pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Tersangka ARW mengaku uang Rp470 juta dibagi sama rata. Adapun uang bagiannya digunakan untuk membeli mobil BMW secara tunai sebesar Rp90 juta.

Tersangka RA mengatakan uang pembagiannya digunakan untuk membayar utang yang mencapai sekitar Rp180 juta.

RA menuturkan alasan mengambil uang di ATM karena terdesak untuk membayar utang.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya