JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Polri menangkap sebanyak 48 terduga teroris. Adapun operasi penindakan tersebut berlangsung di 11 provinsi Indonesia.
"Densus 88 berhasil tangkap 48 tersangka teroris, di 11 wilayah Indonesia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Ramadhan mengungkapkan, penangkapan itu merupakan akumulasi operasi yang dilakukan Detasemen berlambang burung hantu itu selama 12 Agustus hingga 15 Agustus 2021.
Baca juga: Densus 88 Sita 1.540 Kotak Amal di Syam Organizer Bandung, Diduga Pendanaan Terorisme