Batasan tarif tertinggi ini, sambungnya akan terus dilakukan peninjauan ulang. Harga baru tersebut baru akan diterapkan mulai besok, Selasa 17 Agustus 2021.
Sekadar diketahui, umumnya, biaya yang dipatok untuk melakukan tes PCR berada di kisaran Rp900.000 dan biaya akan lebih mahal jika ingin hasil tes keluar lebih cepat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta agar tarif tes PCR diturunkan. Hal itu seiring dengan upaya pemerintah dalam mempercepat testing guna menekan Covid-19.
“Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp450.000- Rp.550.000,” ujar Jokowi.
(Arief Setyadi )