Aturan Baru PPKM Level 4 : Waktu Makan di Warteg Diperpanjang Jadi 30 Menit

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 17 Agustus 2021 03:26 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Sedangkan restoran, rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 20.00 waktu setempat. Adapun, kapasitas yang makan atau pengunjung maksimal 25 persen dengan aturan satu meja maksimal dua orang dan waktu makan maksimal 30 menit.

Sekadar informasi, pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4 untuk Jawa dan Bali. PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Perpanjangan dilakukan untuk menjaga momentum penurunan angka penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Ragam Komentar Masyarakat

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya