Maka dari itu, KPK membentuk benteng-benteng pencegahan pada kementerian atau lembaga melalui kegiatan pendidikan integritas pada pimpinan lembaga dan eselon I.
"Yaitu penguatan antikorupsi untuk penyelenggara yang berintegritas atau yang disebut dengan paku integritas yang telah dilakukan melalui pembekalan antikorupsi bagi penyelenggara negara dan juga melakukan pendidikan dan latihan pembangunan integritas bagi penyelenggara negara," ungkap Lili.
Ditahun 2021, lanjut Lili, KPK fokus pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementrian Pertanian, KPU, Bawaslu Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.
"Dan untuk memastikan semua tugas dan fungsi ini berjalan pada level internal, KPK akan fokus pada membentuk SDM yang berkinerja optimal dengan membangun sistem informasi dan data yang terintegrasi yang adaptif, meningkatkan efektivitas regulasi pemberantasan korupsi dan penataan kelembagaan," ungkapnya.
"Tentu juga terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik dan reputasi organisasi," pungkasnya.
(Sazili Mustofa)