JAKARTA - Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamakan dua pelaku konvoi berujung tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal pada Minggu (8/8) dini hari. Kedua pelaku tawuran yang diamankan oleh polisi yakni DRH dan MS.
Kanit Krimum Polres Metro Jaknar AKP Avrilendy mengatakan, saat dilakukan pengejaran, para pelaku mencoba kabur ke sebuah indekos.
"Saat kami mendekati pelaku mereka mungkin sudah melihat kami dari jauh makanya mereka lari ke dalam kost-kostan," kata Avril saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga: Tenteng Sajam Sambil Live Streaming, Nyali Sekelompok Pemuda Ciut Ditangkap Polisi
Avril menjelaskan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni senjata tajam yang diduga digunakan saat melakukan tawuran. Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.