Dorong Indonesia Masuk ke Anggota FATF, Mahfud MD: Agar Sejajar dengan Negara Maju

Riezky Maulana, Jurnalis
Kamis 19 Agustus 2021 14:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: istimewa)
Share :

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menekankan pentingnya Keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). Menurutnya, hal itu akan meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan di Indonesia.

Dia menjelaskan, Indonesia merupakan satu-satunya negara G-20 yang belum menjadi anggota tetap FATF. Hai ini dikatakannya selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di acara peluncuran Penilaian Resiko Indonesia 2021, Kamis (19/8/2021).

"Akan memperkuat confidence dan trust terhadap Indonesia dalam bisnis internasional dan iklim investasi di Indonesia. Dengan demikian, reputasi Indonesia akan dapat sejajar dengan negara-negara maju. Indonesia merupakan satu-satunya negara anggota G-20 yang belum menjadi negara anggota FATF," jelas Mahfud.

Lebih jauh dipaparkan Mahfud, penilaian Risiko Indonesia Tahun 2021 juga diharapkan menjadi dasar dalam pengambilan arah, kebijakan, dan langkah strategi nasional dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

Dia menjelaskan, langkah maju Indonesia dalam menanggulangi pencucian uang telah ditinjau oleh FATF berdasarkan hasil Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia melalui APG di Gahun 2018. Laporan MER tersebut mengukur tingkat kepatuhan Indonesia terhadap 40 Rekomendasi FATF dan tingkat efektivitas sistem anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme sesuai dengan rekomendasi FATF.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya