JAKARTA - Pihak Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, terpidana kasus pembunuhan berantai, berencana melaporkan Habib Bahar Bin Smith ke Bareskrim Polri, terkait dugaan penganiyaan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pengacara Ryan Jombang, Benny Daga mengungkapkan, saat hendak melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri, pihaknya masih diminta untuk melengkapi bukti. Menurut Benny, kliennya telah dianiaya Habib Bahar.
"Hari ini kami datang ke Bareskrim kami bawa bukti-bukti yang ada. Kami perlihatkan ke teman-teman penyidik, SPKT Bareskrim Mabes Polri. Kemudian, teman-teman dari Bareskrim Mabes Polri menyarankan kami untuk menambah lagi beberapa bukti," kata Benny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).
Setelah melengkapi bukti, Benny menjelaskan, tim kuasa hukum akan mendiskusikan lebih lanjut dengan kliennya terkait hasil konsultasi hukumnya dengan penyidik saat ini. Namun, Benny menyebut, sudah ada beberapa alat bukti yang diserahkan kepada penyidik.
"Bukti tambahan yang diminta dari pihak Bareskrim itu untuk bukti-bukti pendukung terkait peristiwa penganiayaan," ujar Benny.
Baca Juga : Habib Bahar vs Ryan Jombang, Kalapas Gunung Sindur: Sudah Selesai, Keduanya Diberikan Pembinaan
Di sisi lain, Benny membantah soal kabar kliennya berkelahi dengan Habib Bahar. Pasalnya, kata Benny, Ryan Jombang telah mendapatkan perlakuan penganiayaan. Bahkan, ia mengklaim, adanya dugaan pengerahan massa untuk menganiaya Ryan.