Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto mengatakan, aksi pencurian pelaku terekam CCTV. Pihaknya membenarkan bahwa, salah satu pelaku, AF pecatan dari kepolisian. Dari hasil penyidikan, AF nekat mencuri karena terlilit kebutuhan hidup dan hendak membiayai orang tuanya berobat.
"Setelah dipecat dari kepolisian, pelaku (AF) tidak punya penghasilan," katanya, Kamis (19/8/2021).
Kasubbag Humas Polrestbes Surabaya, Kompol M. Faqih membenarkan bahwa AF merupakan pecatan polisi. Surat pemecatannya juga sudah turun. AF dipecat karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. "Pelaku divonis PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) dan suratnya sudah turun. Artinya dia sudah bukan anggota Polri lagi," terangnya.
(Angkasa Yudhistira)