JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait Youtuber M Kece yang menghina Islam dan Rosulullah.
"Tadi malam sudah ada laporan dari masyarakat ke Bareskrim. Anggota sedang bekerja melaksanakan penyelidikan," ujar Argo Yuwono, Minggu (22/8/2021) ketika dikonfirmasi awak media.
Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.
Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Baca Juga: UAS: Penghina dan Penista Nabi Muhammad Adalah Orang Dungu