JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah daerah dalam menangani kasus stunting. Tito menyoroti masih belum maksimalnya koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan pemangku kepentingan.
“Kelembagaan dan koordinasi percepatan penurunan stunting antara OPD dan pemangku kepentingan lain di daerah yang belum berfungsi secara maksimal. Dengan kata lain, masih bekerja sendiri-sendiri,” katanya dalam Rakornas Percepatan Penurunan Stunting, Senin (23/8/2021).
Selanjutnya adalah intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif belum sepenuhnya efektif menyasar kelompok sasaran, khususnya pada 1.000 hari pertama kehidupan.
“Kebijakan dan program penurunan stunting belum sepenuhnya diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. RPJMD, RKPD dan APBD,” ujarnya.
Selain itu, Tito mengungkapkan, kapasitas pelaksanaan program dan kegiatan daerah masih lemah dan terbatas. Baik dari sisi pengetahuan, keterampilan maupun pengalaman.