JAKARTA - Pemberlakuan ganjil-genap di masa PPKM Level 3 resmi diperpanjang oleh Polda Metro Jaya. Keputusan diambil melalui rapat dengan stakeholder terkait yang dilaksanakan hari ini, Selasa (24/8/2021).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan ganjil genap diperpanjang karena dianggap efektif menurunkan mobilitas. Ganjil-genap diperpanjang 26-30 Agustus 2021.
“Sehingga hasil rapat tetap lanjutkan ganjil genap," kata Sambodo.
Hanya saja ada perubahan dalam penerapan ganjil genap di PPKM Level 3. Salah satunya ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap berkurang dari delapan menjadi tiga.
Penerapan ganjil genap dilaksanakan di Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said pukul 06.00-20.00 WIB.
(Qur'anul Hidayat)