MEDAN - Personel Ditkrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi kasus perampokan dua toko emas Aulia Chan dan Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja, Medan.
Para pelaku terekam kamera CCTV menggunakan senjata laras panjang dan pendek dalam menjalankan aksinya.
"Dari lokasi ditemukan 3 butir selongsong yang berasal dari senjata para pelaku," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (26/8/2021).
"Saat ini masih terus kami lakukan pendalaman dan meminta keterangan para korban," ujar mantan Kabid Humas Polda Sumut itu.
Baca juga: Polisi: Perampok Toko Emas di Medan Tembak Leher Juru Parkir
Sebelumnya, pria yang bersenjata api laras panjang dan pendek merampok dua tokos emas Aulia Chan dan Masrul F, di Pasar Simpang Limun Jalan SM Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, Kamis (26/8/2021) siang.
Para pelaku yang menggunakan sepeda motor itu berhasil menggasak emas 4 kg dari dua toko emas tersebut.
Baca juga: Identitas Juru Parkir Korban Perampokan Toko Emas di Medan