KPK Telisik Aliran Fee untuk Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 27 Agustus 2021 14:00 WIB
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
Share :

Baca juga: KPK Dalami Pemberian Fee Proyek pada Mantan Wabup Lampung Utara

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa akibat ulah Apri dan Saleh, negara dirugikan Rp 250 miliar.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya