Kasus Jual-Beli Jabatan di Tanjungbalai, KPK Usut Keterlibatan Pihak Lain

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 27 Agustus 2021 18:11 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto memastikan bahwa pihaknya bakal mengembangkan kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai. KPK bakal mengusut siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap jual-beli jabatan di Tanjungbalai tersebut.

"Siapapun yang nanti akan terlibat dalam perkara ini, kalau mungkin akan berkembang, ya mungkin kita lihat saksi-saksi, kecukupan alat bukti, atau ada informasi-informasi. Semuanya kembali pada informasi masyarakat apakah utuh atau tidak," kata Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota non-aktif Tanjungbalai, M Syahrial (MSA) dan Sekda Kota Tanjungbalai, Yusmada (YM) sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai.

Dalam perkara ini, Syahrial diduga telah menerima uang sebesar Rp200 Juta dari Yusmada. Uang tersebut merupakan suap agar Yusmada diangkat dari jabatan Kepala Dinas PUPR menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai. KPK telah menyita uang Rp100 Juta yang diduga merupakan bagian suap dari Yusmada kepada Syahrial.

Baca Juga : Kasus Suap Tanjungbalai, Mantan Walkot M Syahrial Terima Duit Rp200 Juta

Karyoto mencurigai bahwa Syahrial bukan hanya menerima suap dari Yusmada terkait jual-beli jabatan di lingkungan Tanjungbalai. Kendati demikian, Karyoto enggan berandai-andai siapa saja pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam perkara ini. Intinya, KPK bakal mengusut keterlibatan pihak lain tersebut.

"Karena kita tahu kemarin (kasus jual-beli jabatan) di Nganjuk kalau enggak salah, level Kepala Desa saja ada harganya, apalagi yang mungkin Kepala Dinas, apalagi Kepala Dinas PUPR," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya