“Prostitusi online ini dengan menggunakan aplikasi chat. Di mana pelaku dan juga pelanggan berkomunikasi lewat aplikasi ini,” ujarnya.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto mengatakan, kegiatan Operasi Pekat II Tahun 2021 ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun dilaksanakan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas Diwilayah Kota Gorontalo agar tetap aman dan kondusif.
“Tujuan Dilaksanakan Operasi Pekat II Tahun 2021 tersebut untuk memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, Prostitusi, perjudian, narkoba/miras, Senjata tajam, dan lain sebagainya,” ucap Kapolres.
Baca Juga: Daftar Kasus yang Melibatkan Pasangan Sejenis, dari Pembunuhan hingga Prostitusi
Lanjut Kapolres, pihaknya akan terus melakukan operasi pekat ini, terlebih dimasa pandemi Covid-19. “Kepada masyarakat yang mengetahui adanya informasi terkait penyakit masyarakat, diharapkan dapat sesegera mungkin melaporkan ke pihak kepolisian, agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )