JAKARTA - Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro memastikan pendaratan darurat Batik Air tujuan Aceh-Jakarta di Bandara Kualanamu sudah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Keputusan pengalihan pendaratan sudah dijalankan sesuai SOP dalam mengutamakan aspek keselamatan penerbangan," kata Danang dalam keterangannya, Minggu (29/8/2021).
Kata dia, Batik Air senantiasa patuh menjalankan operasional dan layanan penerbangan berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan faktor-faktor yang memenuhi aspek keselamatan, keamanan, serta protokol kesehatan.
Baca juga: Mendarat Darurat, Batik Air Tujuan Aceh-Jakarta Diduga Alami Kerusakan Mesin
Batik Air penerbangan ID-6897 dioperasikan menggunakan Airbus 330-300 registrasi PK-LEL dengan jumlah 271 tamu, serta 2 awak kokpit, dan 9 awak kabin.
Hasil pengecekan pada pesawat bahwa dinyatakan layak terbang dan beroperasi (airworthiness for flight). Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan ID-6897, pilot memutuskan untuk untuk melakukan pengalihan pendaratan (divert) ke Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO).
Baca juga: Breaking News: Batik Air Tujuan Aceh-Jakarta Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
"Dikarenakan ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen pada salah satu mesin pesawat perlu dilakukan pengecekan atau pemeriksaan," ujar Danang.