Gubernur Jatim Serahkan Kasus Bupati Jember Terima Honor Pemakaman Covid-19 ke Penegak Hukum

Lukman Hakim, Jurnalis
Minggu 29 Agustus 2021 14:42 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau vaksinasi Covid-19 (Foto: ist)
Share :

"Sudah dikembalikan ke Kasda. Nominalnya untuk empat orang pejabat, saya, Pak Bupati, Plt Kepala BPBD dan kabidnya, masing-masing Rp 70,5 juta. Jadi totalnya ada Rp 282 juta," kata Sekda Jember, Mirfano Jumat (27/8/2021).

Selain bupati, pejabat yang mengembalikan honor yakni Sekda Jember Mirfano, Plt Kepala BPBD Jember M Jamil dan dua orang kepala bidang di BPBD.

Mirfano mengatakan, honor tersebut telah dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Jember. Mirfano menyebut menyaksikan langsung staf bendaharanya menyerahkan honor itu ke kas daerah di Bank Jatim Cabang Jember.

Baca juga: Sekda Jember Buka-bukaan soal Honor Selangit Pemakaman Covid-19

Menurutnya, honor pemakaman Covid tersebut diterima bukan untuk kepentingan pribadi. Bupati Jember dan penerima honor lainnya menyumbangkan honor tersebut kepada keluarga korban Covid-19. Dia mengklaim, uang yang dikembalikan bupati ke kas daerah merupakan uang pribadi.

"Sehingga (honor disumbangkan) tersebut yang dilakukan bupati diganti dengan dari uangnya sendiri. Karena uangnya yang dari honor itu juga ikut dikembalikan," kata Mirfano.

Baca juga: Usai Berpolemik, Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya