JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin (HA). Keduanya diduga terlibat kasus dugaan suap terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Selain pasangan suami istri tersebut, tim juga mengamankan delapan orang lainnya yang diantaranya merupakan camat serta kepala desa (kades). Tim juga mengamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan bagian dari suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Puput Tantriana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Februari 2021 untuk periodik 2020. Harta kekayaan Puput yang dilaporkan ke KPK yakni berjumlah Rp10.019.266.906 (Rp10 miliar).
Baca Juga: Waketum Nasdem Sebut Hasan Aminuddin Kader yang Terjaring OTT KPK Orang Baik
Harta kekayaan Puput tersebut terdiri dari 10 unit tanah dan bangunan senilai Rp2,1 miliar. Aset berupa tanah dan ada juga yang terdiri dari bangunan milik Puput tersebut, tersebar di Kota Probolinggo.
Selain tanah, Puput juga tercatat memiliki mobil Merek Nissan Juke senilai Rp100 juta. Perempuan berumur 38 tahun tersebut juga mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp797 juta. Ia juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp4,5 miliar serta kas dan setara kas Rp2,4 miliar.
Jika ditotal secara keseluruhan, harta kekayaan Puput berjumlah Rp10.019.266.906 (Rp10 miliar).