JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bakal melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut terkait tuduhan pencemaran nama baik.
ICW telah menyebut Moeldoko terlibat dalam pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras. Buntut tuduhan itu tidak bisa dibuktikan, Moeldoko pun bakal melaporkan ke kepolisian.
"Pemburu rente adalah tuduhan yang sangat serius. Karena apa? Karena di situ didefinisikan seseorang yang mencari keuntungan karena menggunakan kekuasaannya. Ini menurut saya sangat serius. Oleh karena itu saya harus respons," ujar Moeldoko dalam jumpa pers secara daring, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Moeldoko: KSP Dukung Pengembangan Alat Tes Antigen Buatan Lokal
Moeldoko menyebut bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan kepada peneliti ICW dalam hal ini Egi Primayogha dan Miftachul Choir demgN mengirimkan tiga kali surat somasi. Karena tidak bisa membuktikan tuduhannya, Moeldoko pun bertindak tegas dengan melaporkan ke polisi.