2 Mantan Anak Buah Juliari Hadapi Sidang Putusan Korupsi Bansos

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 01 September 2021 08:20 WIB
Illustrasi persidangan (foto: shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang putusan untuk dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos). Kedua mantan anak buah Juliari Peter Batubara tersebut yakni, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Adi Wahyono dan Matheus Joko bakal menghadapi sidang putusan atas kasus dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini hakim bakal memutus bersalah keduanya sesuai tuntutan tim jaksa.

"Benar, sesuai jadwal persidangan hari ini, (1/9/2021) diagendakan pembacaan putusan perkara terdakwa Adi wahyono dan Matheus Joko S," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).

Baca juga:  Juliari Divonis 12 Tahun, Kuasa Hukum Bilang Tidak Ada Bukti Kliennya Terima Uang

"Tentu KPK yakin dan optimis surat dakwaan tim JPU akan terbukti dan majelis hakim akan memutus sebagaimana amar tuntutan jaksa KPK," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK meyakini Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono bersalah karena terlibat kasus dugaan suap terkait pengadaan Bansos Covid-19. Atas dasar itu, jaksa menuntut agar keduanya dijatuhi hukuman dengan besaran pidana yang berbeda-beda.

Baca juga:  Juliari Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Kami Pikir-Pikir

Terhadap Matheus Joko, jaksa menuntut agar dihukum delapan tahun penjara dan denda sebesar Rp400 juta subsidair enam bulan kurungan. Sedangkan terhadap Adi Wahyono, jaksa menuntut agar dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp350 juta subsidair enam bulan kurungan.

Jaksa juga menuntut agar Matheus Joko dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti. Matheus Joko dituntut untuk membayar uang pengganti senilai Rp1,56 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya