17 Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Probolinggo Tiba di KPK

Widya Michella, Jurnalis
Sabtu 04 September 2021 11:20 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 17 tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (4/9/2021).

Berdasarkan pantauan, 17 tersangka datang menggunakan bus sekira pukul 09.30 WIB. Kedatangan para tersangka tersebut dikawal ketat oleh apa aparat kepolisian.

Para tersangka itu pun secara berbaris memasuki lembaga antirasuah. Kemudian langsung memasuki ruangan pemeriksaan.

KPK telah menetapkan ke-17 PNS di Pemkab Probolinggo itu menjadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (Kades) secara massal.

Mereka juga ada yang membawa koper dan sebuah sepeda yang diduga sebagai barang bukti.

Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Bupati Banjarnegara, Kasus Suap hingga Tantang KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ke-17 tersangka pemberi suap dalam dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

"Berikutnya segera dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK perkembangannya akan diinformasikan," kata Ali, Sabtu (04/09/2021).

Dalam perkara ini, KPK resmi menetapkan, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Banjarnegara dan Orang Kepercayaannya 20 Hari ke Depan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya