Satgas Covid-19: 51.498 Posko Desa Sudah Terbentuk

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 06 September 2021 09:10 WIB
Posko desa Covid-19 (Foto: istimewa)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan keterlibatan desa dalam penanganan Covid-19 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di tingkat mikro.

Sebagai tindak lanjut teknis, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 443/0619/2021 tanggal 10 Februari 2021. SE tersebut memuat pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa.

Kini, pemerintah juga terus memantau perkembangan pelaksanaan PPKM mikro di desa melalui pembentukan posko desa.

Dari data Satgas Covid-19, Senin (6/9/2021), pembentukan posko telah tercatat di sebanyak 51.498 dari 74.961 desa dengan persentase 68,72%.

Baca juga: Satgas Sebut Kepatuhan Masyarakat terhadap Prokes Meningkat

“Terdapat 13 provinsi yang sudah melaporkan pembentukan posko hingga 100%, yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Barat, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur dan Gorontalo,” tulis Satgas Covid-19 dalam keterangannya.

Selanjutnya, dalam perkembangan kebijakan desa untuk pelaksanaan PPKM di tingkat desa, disusun 3 regulasi yaitu Perdes, Perkades, dan SK Kepala Desa.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 5.403, Berikut Sebaran di 34 Provinsi

“Tercatat 10% desa sudah menetapkan Perdes atau sebanyak 7.497 desa, Perkades sebanyak 6.939 dengan persentase 9,26%, dan SK Kepala Desa sebanyak 19.608 dengan persentase 26,16%,” tulis Satgas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya