JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak 1.665 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak 2018 sampai 2020. Pemeriksaan terhadap ribuan laporan harta kekayaan tersebut, untuk menguji transparansi dan akuntabilitas para penyelenggara negara.
Kabar buruknya, dari ribuan laporan harta pejabat negara tersebut, 95 persen diantaranya dinyatakan tidak akurat. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkap bahwa banyak pejabat negara yang diduga menyembunyikan atau tidak sesuai melaporkan harta kekayaannya.
"Berita buruknya, disamping kecepatan verifikasi ini, ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan detil terhadap kebenaran isinya, itu 95 persen memang tidak akurat. Secara umum, banyak harta yang tidak dilapor, baik itu tanah, bangunan, rekening bank, maupun investasi lain," kata Pahala saat mengikuti Webinar Talkshow LHKPN yang ditayangkan lewat YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).
Pahala menjelaskan, hasil temuan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara tersebut, membuat KPK lebih aktif untuk mengecek ke sejumlah stakeholder. KPK bakal lebih sering untuk mengecek kesesuaian LHKPN para pejabat negara dengan yang dimilikinya.
"Untuk melakukan cek bahwa yang namanya A dengan keluarga, istrinya ini, anaknya ini, apakah punya rekening di bank? Nanti otomatis semua bank yang punya rekening itu akan melaporkan lengkap dengan isinya. Kalau rekeningnya sudah, kemudian diperlukan pendalaman apa saja transaksinya itu bisa kelihatan," bebernya.