Pahala mengaku sudah banyak mendengar soal ketidaksesuaian harta kekayaan yang dilaporkan para pejabat negara dengan yang dimiliki. Oleh karenanya, kata Pahala, ia dan timnya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap LHKPN tersebut.
"Jadi tidak boleh lagi LHKPN diisi seenaknya. Oleh karena itu, untuk menguji itu, kami dapat 1.665 penyelenggara negara sejak 2018 sampai 2020 untuk diperiksa. Jadi dari temen-temen penindakan untuk menunjang proses penindakan, beberapa dimintakan LHKPNnya diperiksa," beber Pahala
"Saya sampaikan, pemeriksaan ini untuk pro yustisia, jadi ke arah penindakan. Dan LHKPN punya yang namanya Simpedal," imbuhnya.
(Khafid Mardiyansyah)