JAKARTA - Guna mengantisipasi adaya pembangunan di sekitar Pembuatan Pompa Ancol Sentiong di Jalan RE Martadinata, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan pihaknya akan melakukan rekayasa di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara mulai Rabu 8 September 2021 besok.
Baca Juga: Alasan Pelanggar Ganjil-Genap, Lupa Tanggal dan Pelat
Menurut Harlem, pengalihan lalu lintas ini dikarenakan adanya pekerjaan pembuatan Rumah Pompa Ancol Sentiong dan pemasangan pipa penyambung untuk menghubungkan Rumah Pompa Ancol ke Rumah Pompa Ancol Sentiong.
“Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan. Waktu pelaksanaan pekerjaan mulai tanggal 8 September 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,” kata Harlem.