JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung Polda Metro Jaya yang berencana menerapkan malam tanpa kerumunan (crowd free night) saat akhir pekan untuk mengawal PPKM Level 3 di Ibu Kota.
"Saya kira bagus untuk kawasan Jalan Thamrin, Kemang, SCBD dan Asia Afrika," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/9/2021) malam.
Baca Juga: 632 Personel Polda Metro Jaya Dikerahkan Kawal Crowd Free Night
Menurut dia, mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat seiring pelonggaran aturan PPKM Level 3 di Jakarta. Untuk itu, ia berharap langkah tersebut dapat mencegah terjadinya kerumunan masyarakat di empat titik tersebut terutama ketika akhir pekan.
"Pelonggaran tentu mobilitasnya makin tinggi karena dibukanya kafe, restoran. Di malam tertentu kita adakan penutupan jalan tersebut, di malam Jumat, malam Sabtu dan malam Minggu," katanya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan "crowd free night" akan diterapkan setiap Jumat-Minggu malam di Jakarta dalam dua tahap, yakni mulai pukul 22.00-24.00 WIB dan pukul 24.00-04.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pada pukul 22.00-24.00 WIB kendaraan masih diperbolehkan melintas. Namun, apabila ditemukan komunitas atau rombongan yang berpotensi menimbulkan kerumunan maka rombongan tersebut akan dicegat dan diputar balik.