"Selama ini kami belum pernah menolak yang memang berkaitan dengan regulasi pemerintah. Jadi kalau misalnya sekolah, kami lihat juga penumpang gak mungkin sendiri kalau di bawah 12 tahun, pasti sama orangtuanya.Tapi kalau berseragam (sekolah), ada kartu pelajar, boleh (naik KRL)," tandasnya.
Seperti diketahui, hari ini PT KCI melakukan sosialisasi persyaratan baru kepada calon penumpang KRL dengan kartu atau sertifikat vaksin. Aturan ini akan menggantikan syarat sebelumnya yakni Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
(Fahmi Firdaus )