Polisi Gerebek Karaoke Esek-Esek Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Taufik Budi, Jurnalis
Rabu 08 September 2021 23:30 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

SEMARANG – Polisi menggerebek Karaoke Pink Kompleks Pasar Beras Mintaragan, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa 7 September 2021. Tempat hiburan itu diduga menyediakan layanan esek-esek dan mempekerjakan anak di bawah umur.

Penggerebekan dilakukan pukul 23.00 WIB. Tiga terduga pelaku yang ditangkap yakni ES (32) warga Kemandungan Kota Tegal, ST (23) warga Blok Kliwon Desa Asem Kecamatan Lemah Abang Kabupaten Cirebon, dan SHN (21) warga Kopo Kota Bandung.

Baca juga:  Bisnis Prostitusi Online di Bandung Terbongkar, Tarif Rp250 Ribu Sekali Kencan

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani mengatakan, pengungkapan berawal adanya laporan masyarakat adanya tempat karaoke yang mempekerjakan anak. Setelah dicek, petugas menemukan anak bawah umur yang dipekerjakan di Karaoke Pink.

"Anak-anak yang dipekerjakan tiga orang umur 14 tahun 1 orang, usia 17 tahun 2 orang. Anak-anak ini dari luar kota rata-rata dari Jawa Barat," tuturnya, Rabu (8/9/2021).

Baca juga:  Polisi Gerebek Kontrakan Jadi Lokasi Prostitusi di Tangerang, Muncikari Ditangkap

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya