Pemilik lahan yang menutup jalan, Rusdi mengatakan, sesuai kesepakatan dalam mediasi dan berdasarkan sisi kemanusiaan, pihaknya membuka tembok selebar 3 meter selama satu bulan. Selain itu, ia meminta tidak ada pemberitaan media sosial yang memperuncing situasi.
Baca Juga: Pemilik Tanah Bangun Tembok Tutup Akses Jalan, 7 Kepala Keluarga Terisolasi
Sementara Lurah Batu Ampar usai pembongkaran tembok, menyerahkan hasil notulen rapat yang diambil pada mediasi siang tadi.
Mardanus mengharapkan dalam waktu satu bulan ini kedua belah pihak menemukan titik temu.
Empat poin yang dihasilkan untuk dijadikan alternatif solusi yakni ruislag atau tukar lahan untuk dijadikan jalan, membuat jalan alternatif melalui lahan pinjam pakai milik warga sekitar, menjual lahan dan membawa kasus ke pengadilan.
(Arief Setyadi )