Diduga Tilep Rp5 Miliar, Lurah di Gunungkidul Akhirnya Menyerahkan Diri

Suharjono, Jurnalis
Kamis 09 September 2021 10:49 WIB
Lurah Roji masuk daftar DPO. (Foto: Suharjono/MPI)
Share :

Terungkapnya kasus dugaan korupsi Lurah Roji ini berawal ketika pembebasan lahan milik kalurahan Karangawen di Kapanewon Girisubo pada tahun 2019 dan 2020. Total nilai pembebasan mencapai Rp5.243.068.000. Semestinya, uang tersebut digunakan untuk mencari lahan pengganti.

Namun justru uang digunakan oleh Roji untuk berbagai keperluan. Kepolisian dalam penyelidikannya menemukan bukti dugaan korupsi berupa uang ganti rugi tidak masuk rekening Desa. Namun justru ke rekening pribadi lurah.

Atas kasus ini, Roji ditetapkan sebagai tersangka. Namun dua kali pemanggilan pemeriksaan Roji tak kunjung hadir. Akhirnya pada 18 Agustus lalu Roji ditetapkan sebagai DPO. 

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya