Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, dari Perbankan hingga Swasta

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2026 |17:12 WIB
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, dari Perbankan hingga Swasta
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Terbaru, tiga saksi diperiksa terkait kasus tersebut.

“Tim Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi untuk dimintai keterangannya, yakni dua orang dari pihak perbankan dan seorang pihak swasta,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (11/8/2026).

Namun, Anang tidak merinci siapa saja sosok yang dimintai keterangan guna mengusut kasus yang menyeret nama Febrie Adriansyah itu.

“Proses pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” ujar dia.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Febrie juga sudah ditahan di Rutan KPK. Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Selain Febrie, ada pihak swasta Don Ritto.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement