Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa 13 Saksi di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 7 Orang Hadir

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2026 |18:06 WIB
Kejagung Periksa 13 Saksi di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 7 Orang Hadir
Febrie Adriansyah/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Terbaru, 13 saksi diperiksa terkait kasus tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, dari 13 saksi yang diperiksa, sebanyak tujuh orang hadir memenuhi agenda pemeriksaan tersebut.

“Tim Penyidik telah memanggil 13 orang saksi untuk dimintai keterangannya dan yang hadir memenuhi panggilan penyidik yaitu sebanyak 7 orang saksi,” kata Anang, Senin (10/8/2026).

Anang merinci, 7 orang yang hadir yakni TTS dan BH dari PT TBI, TB selaku direktur OBP, ACT selaku pengacara, S dari Bank Indonesia, MM dari PT P dan RC dari PT BBBU.

“Proses pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” ujar dia.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Febrie Adriansyah juga telah dilakukan penahanan di Rutan KPK.

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kejagung mengusut total empat Sprindik terkait pelimpahan kasus dari Polri. Terakhir tim 9 telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara temuan emas seberat 74 kg dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement