Dilaporkan Moeldoko ke Polisi, Ini Respons ICW

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 10 September 2021 17:16 WIB
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Foto: Sindo)
Share :

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko resmi melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke pihak kepolisian. Dua peneliti ICW dilaporkan karena diduga telah mencemarkan nama baik Moeldoko dengan tudingan terlibat dalam bisnis obat Ivermectin dan impor beras.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana angkat bicara soal pelaporan Moeldoko ke pihak kepolisian tersebut. Kata Kurnia, ICW sepenuhnya menghormati langkah hukum Moeldoko.

Namun, ICW berharap Moeldoko dapat memahami posisinya dalam jabatan publik yang akan selalu diawasi oleh masyarakat.

"ICW sepenuhnya menghormati langkah Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, yang memilih jalur hukum untuk menjawab kritik dari masyarakat," kata Kurnia melalui keterangan resminya, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Cek Perbedaan Data Kematian Covid-19 di Lampung, Ini Temuan KSP

"ICW berharap Moeldoko memahami sepenuhnya posisi pejabat publik yang memiliki tanggung jawab dan oleh karena itu, akan selalu menjadi objek pengawasan masyarakat luas karena wewenang besar yang dimilikinya," imbuhnya.

Menurut Kurnia, pengawasan itu berguna agar pejabat publik tidak mudah memanfaatkan wewenang, jabatan dan kekuasaannya untuk kepentingan diluar tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat publik.

Baca juga: Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Tindak Pengganggu Penanganan Pandemi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya