Antisipasi Risiko Penyalahgunaan Data, Kemkominfo Ingatkan Urgensi Regulasi Pelindungan Data Pribadi (PDP)

Karina Asta Widara , Jurnalis
Senin 13 September 2021 22:25 WIB
Foto: Dok Kemkominfo
Share :

Bambang menambahkan Kebocoran data dapat terjadi meski sudah dilakukan maintenance agar keamanan data terjamin kerahasiaannya. Sistem keamanan terus berlomba dengan keahlian para hacker atau cracker terus diperbarui.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan bahwa pada tahun 2020 serangan siber meningkat sacara signifikan hingga tiga kali lipat. Peningkatan serangan siber ini terjadi karena makin pesatnya penggunaan internet, terutama di kala pandemi. Serangan siber ini biasanya bertujuan untuk menggangu pelayanan, melumpuhkan sistem, dan mencuri data pribadi atau informasi yang dimiliki oleh seseorang.

“Pada Pidato Kenegaraan Tahun 2019, Presiden Joko Widodo mendorong agar regulasi yang secara khusus melindungi data pribadi segera dapat terwujud, mengingat data adalah jenis kekayaan baru bangsa yang lebih berharga dari minyak. Pemerintah harus selalu siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data, ujarnya.

Kedaulatan data harus diwujudkan dan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi sehingga regulasi perlu segera disiapkan tanpa kompromi. Regulasi tersebut bertujuan untuk mempermudah rakyat mencapai cita-citanya, memberikan rasa aman, memudahkan semua orang untuk berbuat baik, dan mendorong semua pihak untuk berinovasi.

Saat ini, Kemkominfo tengah menunggu kelanjutan pembahasan RUU PDP yang sudah berada di DPR RI. Sembari menunggu disahkannya RUU PDP menjadi undang-undang, pemerintah tetap melaksanakan praktik dan penegakan PDP melalui berbagai upaya. Dalam menangani kasus kebocoran data pribadi, Kmkominfo akan berkoordinasi dengan beberapa platform dan juga Pengendali Data Pribadi dari sektor publik serta berkoordinasi dan bekerja sama dalam mengimplementasi dan mengawasi PDP lintas sektor.

Bambang berharap sosialisasi ini menjadi momen yang pas bagi semua pengelola sistem, baik pemerintah maupun swasta, untuk bergerak bersama menyiapkan payung hukum terkait PDP, membuat sistem keamanan yang terus diperbarui, serta meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih awas terhadap keamanan data pribadi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya