BP2MI Gagalkan Keberangkatan 21 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah

Abdullah M Surjaya, Jurnalis
Senin 13 September 2021 02:14 WIB
Foto: Istimewa
Share :

Apalagi, kata dia, modus yang dilakukan pelaku adalah mengimingi korban dengan gaji sebesar Rp4 juta per bulan setelah mereka tiba di negara tujuan. Bahkan, modus yang dilakukan adalah memberikan uang di awal sebesar Rp4 juta hingga Rp5 juta per imigran yang dititipkan untuk keluarga mereka di kampung.

Padahal uang tersebut akan dipotong dari gaji mereka setiap bulan. Perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut, kata dia, memanfaatkan calo sebagai perantara perusahaan dengan korban.

Seluruh korban dalam kondisi sehat, namun mengalami guncangan psikologi sebab terkejut saat diberitahu petugas bahwa penyalur tenaga kerja yang membawa mereka adalah ilegal.

Baca juga: Miris! PMI di Malaysia Tak Punya Dokumen, Bakal Jadi Pengangguran

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya