TANGERANG - Korban kebakaran lapas klas I Tangerang yang meninggal dunia bertambah 2 orang sehingga menjadi 48 orang pada Senin (13/9/2021). Keduanya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Kepala Humas RSUD Kabupaten Tangerang dr. Hilwani menerangkan bahwa korban dengan inisial M meninggal pada pukul 18.07 WIB, sementara korban dengan inisial I meninggal pukul 19.00 WIB. Keduanya juga mengalami trauma jalan napas.
"Ada dua tambahan korban meninggal, tuan M mengalami trauma Inhalasi, dengan luas luka bakar 20% dan dengan penyakit penyerta. Tuan I mengalami trauma inhalasi dan luka bakar 98 persen," ujarnya saat dikonfirmasi.
Korban M sebelumnya sempat mengalami operasi debridement atau pengangkatan sel kulit mati untuk kedua kalinya pada pukul 10.00 WIB. Namun, setelah operasi selesai kondisinya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
"Untuk tuan M tadi pagi sudah dilakukan operasi debridement yang kedua. Tapi kondisinya terus memburuk," lanjutnya.
Saat ini masih ada 4 pasien yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Dari 4 pasien, 2 diantaranya sudah dalam kondisi stabil dan bisa diajak berkomunikasi. Sementara dua lainnya masih dalam kondisi yang cukup berat sehingga masih dalam pantauan khusus.
Baca Juga :Korban Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 46 Orang
Baca Juga : WNA Portugal Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bakal Dikremasi
(Angkasa Yudhistira)