PASURUAN - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka akibat ledakan bondet atau bom ikan di Pasuruan, Jawa Timur. Keduanya merupakan korban yang tewas dalam ledakan bom ikan pada Sabtu 11 September 2021 lalu.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengakui berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi - saksi dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka dua yang meninggal dunia itu," kata Arman saat meninjau lokasi ledakan kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Detik-Detik Evakuasi Korban Ledakan Bondet Terekam Video Amatir
Namun pihaknya menyebut tak menutup kemungkinan muncul tersangka lain dalam kasus bom ikan yang menewaskan dua orang dan dua orang terluka. Saat ini sendiri pengembangan masih terus didalami kepolisian.
"Mungkin ada tersangka lain, proses masih berlanjut," tuturnya.
Baca juga: Berikut 4 Identitas Korban Ledakan Bom Ikan di Pasuruan
Arman melanjutkan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, ledakan keras itu berasal dari bom ikan atau bondet. Pihaknya juga menunggu hasil uji Labfor untuk menguatkan kesimpulan tersebut.