Bioskop Mulai Buka, Ini Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 14 September 2021 05:19 WIB
Ilustrasi bioskop. (Foto Asiaone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dilakukan sejumlah penyesuaian aktivitas dalam pelaksanaan PPKM seminggu mendatang. Salah satunya adalah diperbolehkannya bioskop buka di daerah level 2 dan 3. 

“Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota level 3 dan 2 . Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang ketat,” katanya, Senin (13/9/2021) 

Namun dia memperingatkan bahwa hanya zona hijaulah yang diperbolehkan masuk area bioskop.

“Hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop,” tuturnya.

Luhut sebelumnya menyebutkan bahwa kasus terus mengalami penurunan. Hal ini dapat terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 %.

Baca juga: Syarat Perjalanan Internasional Diperketat: Full Vaksin, Tes PCR 3 Kali, Karantina 8 Hari

“Dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96%  dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu. Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun di bawah 100 ribu pada hari ini,” ujarnya. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya