TANGSEL - Petugas Satpol PP menyegel tempat hiburan karaoke Venesia di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (14/9/2021). Dari lokasi nampak sejumlah botol minuman keras disita.
Penyegelan dilakukan Satpol PP menyusul penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. Pengelola disebut melakukan pelanggaran, termasuk di antaranya beroperasi di masa PPKM saat ini.
"Kita segel karena sudah melanggar ketentuan di tengah pemberlakuan PPKM level 3," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda dan Perundangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana.
Baca Juga: 4 Fakta Dibukanya Tempat Karaoke di Jakarta, Mikrofon Dilarang Ganti-gantian
Sapta belum bisa menyebut berapa banyak botol miras yang diamankan dari lokasi. Namun, yang pasti beberapa tempat penyimpanan minuman di sana digeledah dan dikumpulkan, lalu diangkut sebagai barang bukti.