JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 sudah ada 129 tersangka yang ditangkap oleh kepolisian terkait dengan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia.
"Kami sudah tangani kurang lebih 126 kasus yang melibatkan 129 tersangka," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
Sigit menuturkan, selama ini tercatat 634.052 hektare (ha) luas lahan yang dibakar oleh para pelaku tersebut. Oleh sebab itu, kata dia, pihak kepolisian akan melakukan penindakan hukum seccara tegas terhadap para pelaku pembakarna hutan tersebut.
Eks Kapolda Banten ini menyebut, Pemerintah juga telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) agar proses penegakan hukum dalam dilaksanakan secara lebih sistematis.
"Sesuai arahan Presiden agar menghukum secara tegas bagi pembakar-pembakar hutan agar menimbulkan efek jera. Kami telah mengambil langkah-langah dengan membentuk Satgas Gabungan Karhutla," ujar Sigit.